بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله
MAKLUMAT
FORUM ‘ULAMA UMMAT INDONESIA
No. : 07/Robii’ul Awwal/1426
“Mereka berkehendak memadamkan Cahaya ALLOH dengan mulut mereka, dan ALLOH tidak menghendaki selain menyempurnakan Cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai“.
QS. At-Taubah 32
1. Berkenaan dengan group band yang menamakan dirinya “Dewa”, yang pada hari Ahad tanggal 10 April 2005 telah secara nyata menginjak-injak Lafdhul Jalalah, yakni lafadz/tulisan “ALLOH” Dzat Yang Maha Suci dan Satu-satunya Lafadz Yang Diagungkan Ummat Islam, yang dengan demikian perbuatan tersebut merupakan penghinaan secara langsung dan terbuka terhadap Islam dan Ummat Islam, FUUI mengimbau kepada Ummat Islam untuk memperhatikan “Fatwa FUUI No.02/Dzulqo’idah/1421 Mengenai Penghinaan Terhadap Islam”, yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
بسم الله الرحمن الرحيم
Menimbang ;
Desakan dari berbagai kalangan Ummat Islam yang diajukan kepada Forum ‘Ulama Ummat.
Memperhatikan ;
Ayat-ayat Al-Qur^an dan Sunnah Rosululloh SAW mengenai kewajiban
ber-jihad membela Islam dan Ummat Islam dari segala macam bentuk penghinaan.
Memutuskan ;
Menetapkan ;
Fatwa Forum ‘Ulama Ummat Mengenai Penghinaan Terhadap Islam :
1.
Berdasar Syari’at Islam mereka yang menghina Islam
seperti Pendeta Suradi dan Pendeta Poernama Winangun wajib dihukum mati.
2.
Pemerintah dituntut segera melaksanakan tindakan hukum
untuk menghindari Ummat Islam mengambil tindakan sendiri.
2. Mengimbau kepada Ummat Islam untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya Front Pembela Islam [FPI] yang berusaha secara hukum untuk menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam yang diperbuat oleh group band yang menamakan dirinya “Dewa”.
3. Mengimbau kepada seluruh Ummat Islam untuk tidak apresiatif terhadap fihak manapun yang baik langsung maupun tidak langsung melakukan pembelaan terhadap perbuatan menghina Islam yang dilakukan group band yang menamakan dirinya “Dewa”.
4. Mengimbau kepada Ummat Islam untuk tidak memberikan perhatian dalam bentuk apapun terhadap aktivitas group band yang menamakan dirinya “Dewa” sebelum kasus penghinaan terhadap Islam ini dituntaskan secara hukum oleh fihak berwenang.
5. Mengimbau kepada seluruh media masa, baik cetak maupun elektronik, untuk tidak mempublikasikan aktivitas, iklan yang menampilkan dan atau apapun berkenaan dengan group band yang menamakan dirinya “Dewa” sebelum kasus penghinaan terhadap Islam ini dituntaskan secara hukum oleh fihak berwenang.
Bandung – Indonesia, Robii’ul Awwal 1426
April 2005
Forum ‘Ulama Ummat Indonesia,
KH. ‘Athian Ali Muhammad Da’i, Lc., MA.
Ketua
Bismillah…dari namanya saja sudah menunjukkan kesyirikan…apalagi sepak terjangnya…meskipun didukung berbagai pihak (da’i)…semua harus kita kembalikan berdasar Allah dan RasulNya…